Kamis, 12 Februari 2026
lock
Iklan Header
Beranda / Berita / Warga Desa Mekarsari Mengaku Puas Atas Layanan Kesehatan Puskesmas Sukamerang Garut
PEMKAB GARUT Senin, 19 Januari 2026 - 12:31

Warga Desa Mekarsari Mengaku Puas Atas Layanan Kesehatan Puskesmas Sukamerang Garut

person Admin | visibility 16
Warga Desa Mekarsari Mengaku Puas Atas Layanan Kesehatan Puskesmas Sukamerang Garut

HARIANGARUT.NEWS - Masyarakat yang mengunjungi Puskesmas Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kepala dan pegawai Puskesmas. Puskesmas tersebut terus meningkatkan pelayanannya sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang prima dan nyaman.

 

Salah satunya adalah pasien atas nama Agus Endang Purnama, warga Kampung Cigaluh Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Puskesmas Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, atas pembebasan biaya perawatan dan pengobatan dirinya selama rawat inap sampai selesai dab bisa pulang dari Puskesmas.

 

"Saya Agus Endang Purnama, pasien di ruangan Aster 3, warga Kampung Cigaluh Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, berterima kasih kepada Puskesmas Sukamerang Kecamatan Kersamanah, atas pembebasan biaya yang dikenakan kepada saya, yang di rawat inap selama 3 hari dengan mengalami gejala typus," ujar Agus, Senin (19/01/2026).

 

Agus mengaku, karena ketidakmampuan keuangan untuk biaya perawatan dan pengobatan, sehingga dirinya mengajukan permohonan dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari pihak Pemerintah Desa Mekarsari, disampaikan kepada pihak Puskesmas Sukamerang. Ia berharap semua puskesmas dan pelayanan kesehatan dapat memberikan pelayanan seperti di Puskesmas Sukamerang.

 

Kepala UPT Puskesmas Sukamerang, Arif Rahman Hidayat, membenarkan adanya permohonan pembebasan biaya perawatan dan pengobatan dari pasien tersebut. Dengan pertimbangan ketidakmampuan keuangan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pemerintah Desa Mekarsari, pihak Puskesmas membebaskan beban biaya pasien tersebut.

 

Atas permohonan pasien, meski berada di luar wilayah kerja, karena pasien berada di wilayah Kecamatan Cibatu, namun masih ruang lingkup Kabupaten Garut. Pihak Puskesmas mengabulkan pasien.

 

"Alhamdulillah, dengan lapang dada kami memberikan kebebasan biaya administrasi untuk persyaratan pulang atau menghapuskan biaya dari pihak kami. Semoga pasien sembuh dan sehat untuk selamanya," tutur Arif Rahman.

 

Untuk meningkatkan pelayanan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan meminta masukan dari masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

 

"Kami akan berusaha terus memberikan pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat merasa nyaman terhadap pelayanan yang diberikan," ujarnya. (Jefri)

Bagikan:

forum Komentar

Tulis Komentar

Anda berkomentar sebagai Tamu

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan untuk artikel ini.

Berita Populer

Iklan BJB