Sabtu, 4 Juli 2026
lock
Iklan Header
Beranda / Berita / Soroti Pembangunan Gerai KDKMP di Islamic Center, Aktivis Garut : Lahan Negara Sedang Dilabrak oleh Negara
HUKUM Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:40

Soroti Pembangunan Gerai KDKMP di Islamic Center, Aktivis Garut : Lahan Negara Sedang Dilabrak oleh Negara

person Admin | visibility 165
Soroti Pembangunan Gerai KDKMP di Islamic Center, Aktivis Garut : Lahan Negara Sedang Dilabrak oleh Negara

IANGARUT.NEWS - Pemerintah tengah mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus sarana memperkuat kemandirian desa. Namun di balik semangat tersebut, ada satu hal krusial yang tidak boleh diabaikan, kepatuhan terhadap aturan, seluruh bangunan gedung wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum didirikan.

 

Demikian disampaikan Aktivis dan Pemerhati Publik, Uu Jaenal, terkait dibangunnya gerai KDKMP yang menggunakan lahan aset milik Pemda Garut di area parkir Islamic Center, Jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. PBG, kata Uu, merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebelum pembangunan gedung dilakukan. Izin dinilai penting untuk memastikan struktur bangunan sesuai dengan standart teknis keselamatan.

 

"Pembangunan KDKMP di kawasan Islamic Center yang tak berizin bukan hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana. Jika tidak dicermati dengan baik, langkah ini justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius di kemudian hari karena berpotensi menabrak regulasi tata ruang. Ini artinya tanah negara sedang dilabrak oleh negara," ujar Uu, Sabtu (06/06/2026).

 

Kebutuhan akan basis data, lanjut Uu, menjadi kunci utama dalam penataan program KDKMP ke depan. Tanpa data yang valid, potensi kesalahan pemanfaatan lahan dinilai akan terus berulang. Jika tidak segera dibenahi, imbuhnya, persoalan lahan di lokasi tersebut selain mengganggu estetika sebagai kawasan pusat keagamaan, dikhawatirkan menjadi bom waktu yang dapat menghambat keberlanjutan program di masa mendatang.

 

"Lebih lucu lagi ada anggota yang ditugaskan sebagai pengawas bangunan. Padahal pengawas konstruksi harus dari pihak profesional yang bertugas memastikan pembangunan gerai KDKMP berjalan lancar sesuai rencana, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan anggaran. Seperti memastikan material yang digunakan sesuai spesifikasi teknis dan gambar kerja," ungkapnya.

Pembangunan gerai KDKMP, tepat berdiri didepan mesjid Islamic Center.

 

Uu juga menyebut, pengurusan izin PBG tersebut seharusnya dilakukan oleh pelaksana. Sebab, pelaksana yang bertanggungjawab atas seluruh pembangunan gerai. Namun, kata dia, setelah pihaknya melakukan konfirmasi ke pihak Kelurahan, kecamatan, serta dinas terkait, pembangunan gerai KDKMP di Islamic Center belum ditempuh.

 

"Selain itu akan banyak persoalan jika pembangunan tetap dipaksakan disana. Itu tempat kajian umat, sementara gerai harus memadai untuk menampung unit usaha yang beragam, mulai dari kios pangan, penyediaan pupuk, simpan pinjam, hingga apotek dan layanan logistik. KDMP program unggulan Presiden, kami berharap kedepannya pihak-pihak terkait melakukan koordinasi penentuan lokasi agar benar-benar sesuai dengan kriteria," pungkasnya.***

Bagikan:

forum Komentar

Tulis Komentar

Anda berkomentar sebagai Tamu

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan untuk artikel ini.

Iklan BJB