Pemerintah Kelurahan Regol Gelar Sosialisasi Pembangunan Partisipatif, Ini Penjelasan Bappeda Garut Kaitan Anggaran
HARIANGARUT.NEWS - Dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Pemerintah Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota, gelar sosialisasi perencanaan pembangunan partisipatif kepada warga masyarakat setempat. Acara digelar di aula Kelurahan Regol, Jl Baratayudha, Kecamatan Garut Kota, Jum'at (17/07/2026).
Lurah Regol, Wahyudin Suhaya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bappeda Kabupaten Garut serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Garut Kota yang hadir dalam acara. Wahyu berharap, hasil sosialisasi tersebut bisa dipahami langsung oleh masyarakat yang diwakili oleh unsur RT/RW dan lembaga tingkat kelurahan yang hadir dalam acara.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan salah satunya, program-program usulan masyarakat di Kelurahan Regol, bisa terarah, sesuai kebutuhan atau memiliki skala prioritas. Sehingga dampak dari program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh," ujar Wahyu.

Sementara itu, narasumber sosialisasi dari Bappeda Garut, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Yadi Kurnia mengatakan, sosialisasi digelar sesuai permintaan dari Pemerintah Kelurahan Regol. Dalam hal ini, kata Yadi, Bappeda lebih menekankan tentang pengelolaan dana kelurahan sesuai dengan Permendagri 130 Tahun 2018.
'Di situ ada dua sub kegiatan, yaitu pengadaan sarana prasarana kelurahan dengan pemberdayaan masyarakat," ujar Yadi.
Lanjut dikatakan Yadi, setelah dilakukan dievaluasi, untuk Kelurahan Regol penggunaan atau pengalokasian proporsi dana sarpras dan pemberdayaan itu hampir 50%-50%. Di antaranya untuk sarprasnya jalan pemukiman dan drainase sebesar Rp400 juta, sisanya untuk pemberdayaan masyarakat.
"Memang sesuai Permen 130, itu disesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat. Kalau mungkin di Margawati bisa 100 persen untuk sarpras, tapi di sini kan pembangunan sudah, fisik sudah mulai bagus, sehingga banyak untuk pemberdayaan," jelas Yadi.
Masih dikatakan Yadi, pada sub kegiatan pemberdayaan, ada penguatan kelembagaan RT dan RW. Ia menyampaikan apresiasi dengan proaktifnya masyarakat dalam forum RT-RW, banyak yang mengusulkan program pembangunan di Kelurahan Regol.
"Salah satunya yang menjadi permasalahan yaitu tadi, usulan untuk diadakannya pengadaan PJU di beberapa RW. Mungkin di RW 17 ada juga yang butuh TPT mungkin, dan sebagainya. Itu yang mereka disampaikan," papar Yadi.
Kemudian, imbuh Yadi, ada juga yang mengusulkan kaitan dengan insentif RT, RW. Di mana insentif RW ini sudah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan.
"Untuk RW itu 200 ribu, untuk RT 150 ribu. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan Pak Bupati saat ini, dan menjadi janji Bupati juga yaitu untuk honor RT, RW, bahwa ke depan, mudah-mudahan akan ada kenaikan katanya. Mungkin nanti kami juga mendengar aspirasi, silakan menggunakan mekanisme melalui ada forum RT, RW mungkin di Regol, disampaikan ke Pak Camat dan secara berjenjang akan sampai ke pimpinan," tandasnya.
Berkaitan dengan regulasi anggaran, Yadi menjelaskan bagaimana regulasi untuk kelurahan dan perbandingan dengan desa. Memang kata Yadi, dulu kelurahan cemburu kepada desa, karena dana kelurahan itu lebih kecil daripada dana desa.
"Dulu itu dana desa hampir di atas satu miliar rupiah, ada yang satu setengah miliar dan sebagainya, sementara dana kelurahan itu hanya 1 miliar," katanya.
Namun kata Yadi, di tahun 2026 justru kebalik, kelurahan itu menyentuh angka Rp800 juta per kelurahan. Sementara untuk desa itu Rp279 juta paling kecil, paling besar itu hanya Rp370 juta, kurang lebih 50% dari dana kelurahan.
"Bahkan barusan saya sampaikan, kelurahan itu harus bersyukur, Pak Bupati sangat memperhatikan kelurahan di dalam pembangunan ini, dan tetap dipertahankan. Untuk ke depan juga mungkin tidak akan jauh berbeda penurunannya," paparnya. (Ndy)