Pelayanan Adminduk di Kelurahan Regol Diburu Warga, Kepala Disdukcapil Garut Sebut Pemilik IKD dan KIA Dapat Diskon Kuliner, Wisata dan Belanja
HARIANGARUT.NEWS - Sejak pagi hari ratusan warga berjubel menanti petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, yang menggelar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk warga masyarakat wilayah Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota. Pelayanan dilaksanakan di aula kelurahan setempat, pada Kamis (04/06/2026).
Disdukcapil Garut secara aktif menjalankan program jemput bola layanan Adminduk turun langsung ke desa-desa dan kelurahan. Petugas pelayanan di Kelurahan Regol dipimpin Kabid Pelayanan Pendaftran Penduduk, Erfan Brando, ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), perbaikan data, penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang semuanya diberikan secara gratis.
Lurah Regol, Wahyudin Suhaya, menyampaikan, pelayanan yang diberikan merupakan upaya pemerintah daerah dan kelurahan dalam program jemput bola pelayanan kebutuhan kelengkapan Adminduk warga setempat yang diagendakan tiga bulan sekali.
"Alhamdulillah tadi warga sangat antusias, ratusan warga sejak pagi sebelum kantor buka sudah menunggu," ujar Lurah Wahyu, disela kegiatan pelayanan.
Pelayanan Adminduk ini kata Wahyu, diharapkan seluruh warga Kelurahan Regol khususnya memiliki administrasi kependudukan, baik Kartu Keluarga, e-KTP, Akta Kelahiran, KIA dan Adminduk lainnya yang diterbitkan Disdukcapil Garut.

Saat ditemui awak media, beberapa warga yang melakukan perekaman KTP-el, Akta Kelahiran dan KIA, menyampaikan ucapan terima kasih dengan digelarnya kegiatan. Karena layanan yang diberikan mempermudah terutama dari sisi jarak tempuh. Seperti disampaikan Tira Tiara Puteri, warga Kampung Cibelik RW 10 Kelurahan Regol.
"Saya bikin akta kelahiran anak dan ubah status di KTP, dua-duanya sudah diproses langsung. Bagus pelayanannya, satset juga, lebih dekat dari rumah lagi, terima kasih," ucap Tira.
Ungkapan sama disampaikan juga oleh salah satu anggota TNI yang bertugas di Kodim 0611 Garut, Serma Maman S, yang mengajukan permohonan cetak ulang KTP-el, karena yang ia miliki rusak tidak terbaca sistem digital.
"Saya mencetak ulang KTP karena yang lama sudah tidak terbaca. Alhamdulillah tidak lama ini langsung selesai. Terima kasih untuk Disdukcapil Garut dan pak Lurah Regol sudah membantu kami," ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Garut, Rena Sudrajat, saat monitoring kegiatan pelayanan mengatakan, saat ini Disdukcapil menerapkan program Stelsel aktif. Disdukcapil mencari masyarakat, mendekati dan melayani. Mengembangkan sistem pelayanan jemput bola ke masyarakat.
"Kami melakukan pelayanan-pelayanan, baik di intansi pemerintahan, tempat-tempat perdagangan juga bisa di yayasan-yasasan atau lembaga. Kami sekarang yang mendatangi masyarakat, tidak saja menunggu masyarakat datang ke kami. Saya berharap dengan program saat ini, bisa mempermudah, mempercepat serta pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya," tandas Rena Sudrajat.

Selain itu, lanjut Rena, Disdukcapil juga sedang mengembangkan program kemitraan dengan para pengusaha kuliner, perhotelan dan tempat rekreasi. Ia menyebut sudah ada 15 perusahaan yang bermitra dengan Disdukcapil Garut. Ini adalah bagaimana ketika perusahan itu menerapkan sistem diskon.
"Contohnya di Tirta Kencana, Bumi Upi termasuk di Leuwi Asri, di Salegar, juga Bale Khitan Paseban, Adhari di GP, insyaAllah Kamis depan kita akan launching di Garut Plaza, barang siapa masyarakat yang memiliki Kartu Identitas Anak dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), itu akan mendapatkan fasilitas diskon 10 persen. Semua, siapa saja yang berbelanja dengan menunjukan IKD dan KIA, itu akan mendapatkan diskon 10 persen," terang Rena.
Pemberlakuan diskon dengan menunjukan IKD dan KIA juga, lanjut Rena, berlaku ditempat lainnya yang ia sebutkan, yang memang sudah bermitra dengan Disdukcapil Garut, bahkan ada diskon yang sampai 20%, seperti Tirta Kencana, Salegar dan Bumi Upi. Sementara untuk Bale Khitan Paseban dan Adhari, akan mendapatkan 10% dengan menunjukan KIA dan IKD.
"Target utama kami adalah, bagaimana agar semua penduduk di Kabupaten Garut memiliki identitas kependudukan dan pencatatan sipil," pungkas Kepala Disdukcapil Garut. (Ndy-Hani)