Rabu, 19 Agustus 2026
lock
Iklan Header
Beranda / Berita / Pelajar Terjaring Tim Razia Gabungan Sedang Asik Pesta Miras Oplosan di Kos-kosan
HUKUM Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:28

Pelajar Terjaring Tim Razia Gabungan Sedang Asik Pesta Miras Oplosan di Kos-kosan

person Admin | visibility 218
Pelajar Terjaring Tim Razia Gabungan Sedang Asik Pesta Miras Oplosan di Kos-kosan

HARIANGARUT.NEWS - Operasi Gaktib Wira Kujang yang digelar rutin tim gabungan dari Denpom III/2 Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kodim 0611, Polres dan Dinas Sosial Kabupaten Garut, menyasar beberapa tempat hiburan malam karaoke wilayah Tarogong Kidul dan cafe-cafe live musik di Tarogong Kaler, pada Jum'at (07/08/2026) malam.

 

Selain itu, berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar, para petugas juga menyasar beberapa kos-kosan yang diduga kerap dijadikan tempat berbuat hal negatif, baik penggunaan miras atau narkoba dan yang mengarah kepada prostitusi. Di setiap titik target operasi, petugas memeriksa identitas para pengunjung cafe live musik, karaoke dan juga kos-kosan.
 

Dari semua titik lokasi, bagi yang tidak bisa menunjukkan identitas KTP, mereka digiring ke markas Denpom III/2 Garut untuk dilakukan pendataan. Termasuk bagi para pasangan lain jenis yang terjaring di kamar kos-kosan dan tidak bisa menunjukkan identitas pasangan suami istri sah, mereka turut diamankan dan dilakukan pendataan.

 

Petugas Gabungan saat memeriksa pengunjung cafe live musik di Tarogong Kaler


 

Dalam kesempatan yang sama, petugas juga menemukan enam orang remja yang mengaku status pelajar, terdiri dari 1 pelajar SMP, 5 orang pelajar SMA sederajat yang sedang pesta minuman keras oplosan di kos-kosan kawasan Jalan Patriot Tarogong Kidul. Mereka digiring ke Markas Denpom III/2 Garut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
 

Penyidik Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Garut, Ipan Suparsono SH, menyampaikan, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, dari beberapa orang yang terjaring, sedikitnya ada sepuluh orang yang dilakukan tes urine dan semua hasilnya negatif.

 

Kabid Gakda Sat Pol-PP Garut, Bangbang RR, saat memeriksa tempat karaoke di Kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan


 

Sementara, Kabid Penegak Perda (Gakda) Sat Pol PP Garut, Bangbang R Ruchiat, S Sos, M Si, saat diwawancarai awak media menyampaikan, ada 31 orang terjaring dalam razia. Enam orang di antaranya siswa/pelajar yang turut diamankan dan sudah dilakukan pendataan.


 

"Tadi didata dulu, ada enam siswa yang kena razia pada malam hari ini, mereka berada di kosan sedang minum-minum oplosan. Kita bawa ke kantor untuk didata," ujar Bangbang, Sabtu (08/08/2026) dini hari.
 

Setelah pendataan, lanjut Bangbang, petugas Sat Pol PP akan mengantarkan para remaja yang masih status pelajar tersebut ke rumah orangtuanya masing-masing, karena alasan remaja ini pergi dari rumah, untuk main di rumah neneknya, namun ternyata malah kedapatan di kos-kosan sedang minum-minum oplosan.
 

Enam Pelajar yang terjaring diberikan arahan pembinaan setelah dilakukan pendataan

 

"Sekarang kami akan mengantarkan mereka ke rumah masing-masing oleh anggota. Mungkin tindaklanjuti besok lusa kami akan bertemu dengan pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.

 

Bangbang juga menyebut, kegiatan akan terus rutin dilakukan sebulan sekali. Ia juga sangat setuju dengan kebijaksanaan patroli jam malam untuk para pelajar untuk anak usia sekolah.

 

"Saya sangat setuju adanya patroli jam malam untuk anak sekolah, demi Kabupaten Garut yang kondusif," pungkas Bangbang. (Ndy)

Bagikan:

forum Komentar

Tulis Komentar

Anda berkomentar sebagai Tamu

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan untuk artikel ini.

Iklan BJB