Rabu, 19 Agustus 2026
lock
Iklan Header
Beranda / Berita / Didampingi Pokmas dan Forum RW, Lurah Pakuwon Ungkap Proses Tahapan Dana Kelurahan
DAERAH Selasa, 28 Juli 2026 - 14:32

Didampingi Pokmas dan Forum RW, Lurah Pakuwon Ungkap Proses Tahapan Dana Kelurahan

person Admin | visibility 95
Didampingi Pokmas dan Forum RW, Lurah Pakuwon Ungkap Proses Tahapan Dana Kelurahan

HARIANGARUT.NEWS - Lurah Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, Agus Kusnadi, sebut informasi media yang menyudutkan namanya tidak berdasar dan tanpa konfirmasi. Didampingi Tim Pokmas dan para Ketua RW se-Kelurahan Pakuwon, ia menyampaikan klarifikasi secara gamblang terkait seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari Dana Kelurahan.
 

"Saya selaku kepala kelurahan ingin mengklarifikasi terkait dengan pemberitaan, yang mana telah beredar hari ini terkait dengan adanya bancakan atau penyalahgunaan dari Dana Kelurahan," ujar Lurah Pakuwon kepada wartawan, Selasa (28/07/2026).
 

Agus menjelaskan, bahwa regulasi Dana Kelurahan itu sesuai Permendagri nomor 130, bahwa dalam hal pelaksanaannya ada dua program kegiatan, yaitu sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Di mana untuk penyerapan dana tersebut melalui proses, tahapan musyawarah di tingkat RW yang kemudian diinput dan disahkan di tingkat kelurahan.
 

Lurah Pakuwon bersama Pokmas dan Forum Ketua RW

 

Adanya Pra-Musrenbang ini, kata Agus, adalah untuk mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, yang menjadi skala prioritas dan manfaat bagi masyarakat. Sehingga dari kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Termasuk dalam pelaksanaannya, bagaimana untuk lembaga dan RT/RW bisa memunculkan atau menggali swadaya masyarakat.
 

Oleh karena itu, lanjut Agus, terkait penggunaan Dana Kelurahan, dirinya dibantu staf juga Pokmas dan RT-RW, mengimplementasikan dan merealisasikannya. 
 

"Kami tidak ada persentase dalam hal tersebut, misalkan 60% untuk sarpras, tidak bisa, 40% untuk pemberdayaan, tidak bisa. Kami mengalokasikan sesuai dengan hasil perencanaan musyawarah di tingkat RT dan RW, yang mana perencanaan musyawarah di tingkat RT dan RW tersebut harus melibatkan semua pihak," bebernya.
 

Agus menegaskan, tidak ingin terjadi apabila perencanaan Dana Kelurahan tersebut adalah dana yang direncanakan atau program yang direncanakan oleh kelurahan. Tetapi direncanakan berdasarkan hasil forum musyawarah di tingkat RW-nya masing-masing.
 

"Untuk tahun ini kami mendapatkan Dana Kelurahan sebesar 800 juta, dan tidak ada persentase. Kami melaksanakan pemerataan pembangunan di semua RW, karena melalui Dana Kelurahan, semua RW merasakan dan mengapresiasi, karena mampu untuk membangun sarana maupun fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," papar Agus.
 

Lebih lanjut disampaikan Agus, terkait dengan masalah pemberdayaan masyarakat, semuanya harus bisa mengakomodir semua kepentingan yang ada di 11 RW. Salah satunya kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan RW. terkait dengan masalah pemberdayaan, karena sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 terkait dengan LKD, bahwa RT, RW, Posyandu, Karang Taruna, plus dengan Pokmas, masa periodisasinya adalah selama 5 tahun untuk periodisasi.
 

Proses pemilihan RW sama, dipilih oleh masyarakat. Karang Taruna melalui forum musyawarah, termasuk kader yang lainnya. Dan di sini dalam rangka melaksanakan kegiatan Dana Kelurahan, sesuai dengan LKPP, bahwa Dana Kelurahan harus dilaksanakan oleh Pokmas sesuai dengan pelaksanaan Tipe 4. 
 

"Alhamdulillah, Pokmas di Kelurahan Pakuwon itu dipilih, direncanakan, dan dimusyawarahkan berdasarkan musyawarah mufakat dan melibatkan semua RW yang ada di kelurahan. Dimulai 2024, 2025 sampai sekarang, kami selalu eksis, selalu berkoordinasi, dan selalu transparansi, bahkan membuka ruang-ruang apabila dari semua warga masyarakat atau tokoh masyarakat apabila ada hal yang memang perlu untuk disampaikan, perlu diinformasikan, silakan datang ke kami, selalu terbuka dalam hal bentuk apa pun. Karena tujuan kami bagaimana caranya untuk merealisasikan dana tersebut supaya bisa diterima oleh masyarakat dan bisa berkelanjutan, bukan hanya sarana prasarana saja," kata Lurah Pakuwon.

 

Menurutnya, di Kelurahan Pakuwon, tujuan dana program adalah, pertama peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bidang ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.
 

"Bukan dana bancakan seperti yang diberitakan media, tidak seperti itu. Kami membantah, karena di tahun 2024 kami telah diaudit oleh Inspektorat, di tahun 2025 juga kami sama seperti itu. Telah disampaikan SPJ-nya juga ada, kegiatannya juga ada secara fisik," tandas Agus.
 

Dituding bahwa Lurah Pakuwon mengabaikan atau seolah-olah tidak memberikan informasi, sampai sekarang Agus mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari informasi tersebut. Dan saya menunggu untuk hari ini,

informasi apa yang harus saya sampaikan dan saya belum terkonfirmasi," tegasnya.
 

Lurah Pakuwon meminta, media yang mempublikasikan terkait dengan informasi yang beredar untuk mengklarifikasi kembali. 
 

"Bisa bersilaturahmi ke Kantor Kelurahan Pakuwon, mangga kami bersedia.

Forum RW, Pokmas, termasuk masyarakat yang lainnya, mangga, kami bersedia untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya. Karena kalau kami membaca, memang agak terlalu jauh. Narasumber yang mana, masyarakat yang mana, RW yang mana, ini semua Forum RW ada di sini, termasuk Pokmas juga," Kata Lurah Pakuwon. ***

Bagikan:

forum Komentar

Tulis Komentar

Anda berkomentar sebagai Tamu

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan untuk artikel ini.

Iklan BJB