1280 KPM di Mekarjaya Sumringah, Terima Bantuan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
HARIANGARUT.NEWS - Pemerintah memperpanjang program Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng dengan target jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga daya beli dan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.
Program ini disalurkan kepada puluhan juta penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang juga berfungsi bersamaan dengan penerima PKH maupun BPNT. Bantuan ini dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan didistribusikan langsung oleh Perum Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah, kelurahan, dan kantor pos.

Seperti halnya yang dilaksanakan Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, pada Jum'at (05/06/2026. Menyalurkan bantuan pangan kepada 1.280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima 20 Kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dari pemerintah.
Di sela kegiatan penyaluran, Kasi Pemerintahan Desa Mekarjaya, Opik Widarya, saat diwawancarai hariangarut.news menyampaikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran. Bantuan ini, kata Opik, diharapkan meringankan beban warga.
"Untuk pengambilan beras dan minyak, warga masyarakat yang sudah menerima undangan DANOM diharuskan datang membawa biodata lengkap, agar tertib administrasi," tandasnya. (MAS)