Sekda Garut Geram oleh Oknum Guru di Cibatu, Nurdin Yana : Jangan Menghisap Darah Teman Sendiri
HARIANGARUT.NEWS - Kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau calo yang menjanjikan bisa lolos menjadi ASN dengan imbalan sejumlah uang sering kali berujung pada penipuan dan ketegasan kepala daerah.
Pengangkatan tenaga non-ASN, baik PNS maupun PPPK wajib melalui prosedur seleksi resmi, seperti CAT BKN (Computer Assisted Test), dan tidak bisa melalui jaminan atau pungutan liar oleh oknum perorangan.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, geram saat mendengar dengan adanya kasus dugaan penipuan oleh seorang ASN guru perempuan berinisial EA yang mengajar di salah satu SD Negeri di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu. Dugaan penipuan oknum guru ASN yang menjanjikan bisa PNS tersebut mencapai lebih dari Rp160 juta.
Sekda menyebut, bahwa yang dilakukan telah melanggar hukum perundang-undangan yang berlaku, dan bisa berujung pidana. Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan instan. Nurdin Yana kembali mengingatkan seluruh pegawai agar tidak sekali-kali melanggar regulasi yang berlaku dalam menjalankan tugas kedinasan.
"Ya nggak boleh lah, jangan seperti itu. Yang bersangkutan harus ditindak, siapapun itu. Kita harus menghargai teman-teman kita, jangan menghisap darah teman sendiri," tegas Nurdin Yana, usai apel gabungan di lapangan Setda, Senin (28/09/2026).
Sekda juga mengatakan, dirinya kerap mewanti-wanti dab memberikan arahan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut terus berkomitmen meningkatkan kinerja melalui langkah-langkah perbaikan yang berkesinambungan. Hal tersebut ditegaskannya demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bersih dari pelanggaran.
Menanggapi situasi itu, Sekda Kabupaten Garut meminta Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut untuk melakukan koordinasi aktif agar kejadian seperti itu tidak terus terulang, masyarakat diimbau waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming mendapatkan pekerjaan dengan cara membayar.
"Itu sering saya sampaikan. Artinya pengurusan sesuatu janganlah dijadikan, maaf ya, komoditas. enggak boleh lah gitu, karenakan sesama. Kita kalau keluar rumah niatkan bekerja dengan sebaik-baiknya, ada komitmen dalam diri. Tekadkan saya akan bekerja dengan baik dalam rangka ibadah," tandas Sekda Garut.
Nurdin Yana menekankan pentingnya mengintegrasikan aspek spiritualitas ke dalam rutinitas kerja sehari-hari. Ia mengimbau para ASN untuk selalu menyelipkan doa khusus di setiap ibadah mereka agar selalu diberikan petunjuk, terutama dalam proses pengambilan keputusan strategi.
Sebelumnya diberitakan, Aton Mustofa, warga Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, diiming-imingi korban bahwa anaknya Ani Sri Mulyani akan diloloskan menjadi ASN dengan syarat harus membayar sejumlah uang.
Adapun pungutan itu sendiri, menurut Aton, dilakukan pada tahun 2018. Ia mengatakan, orang tersebut (pelaku) pernah dimintai pertanggungjawaban untuk mengembalikan uang dengan menghadirkan pihak PGRI dan Korwas SD.
"Namun, saya hanya dijanjikan terus sampai bertahun-tahun. Tidak pernah dikembalikan, hanya janji saja sampai hari ini," aku Aton.
Aton menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas, untuk melaporkan terduga pelaku ke aparat penegak hukum jika uang tersebut tidak segera dikembalikan.
"Karena bukti dan rekam jejak digital masih tersimpan. Kami tinggal melapor dan sudah ada kuasa hukum yang bersedia," tegas Aton Mustofa.
Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, serta Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, menunjukkan langkah sigap dalam merespons adanya dugaan kasus penipuan tersebut.
"Kami bersama Bidang SD sedang mendalami dugaan kasus ini. InsyaAllah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kami mintai keterangan. Bahkan bu Kabid SD sudah koordinasi dengan Kepala Sekolahnya," terang Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, Heri Hermansyah.***