Rekonstruksi Jalan Dangdeur Golangsing Senilai Rp297 Juta Dikerjakan, Camat dan LPM Desa Mekarjaya Sambut Baik
HARIANGARUT.NEWS - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas PUPR mulai merealisasikan Rekonstruksi Jalan Dangdeur Golangsing di Kecamatan Sukaresmi. Proyek bernilai Rp297.051.400 dari APBD 2026 ini dikerjakan oleh CV. Liga Giri dengan nomor kontrak 602.2/65/PPK/DAU/PUPR/2026.
Pantauan hariangarut.news di lapangan, proses rabat beton sudah berjalan. Akses jalan sementara ditutup dan dipasang rambu "Perbaikan Jalan" serta imbauan Keselamatan Kerja (K3).
Camat Sukaresmi, Prayudi Yanuar Arif, S.STP, M.Si, mengatakan, jalan tersebut merupakan akses vital warga.
"Jalan Dangdeur Golangsing ini akses vital penghubung antar kampung di Sukaresmi, khususnya Desa Mekarjaya. Sudah lama dikeluhkan rusak. Alhamdulillah tahun ini terealisasi. Kami harap kualitasnya baik dan selesai tepat waktu agar mobilitas hasil pertanian dan anak sekolah lancar," ujar Prayudi, (07/10/2026).
Sementara itu, Ketua LPM Desa Mekarjaya, H. Tarsa, yang mewakili warga Desa Mekarjaya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Garut.
"Atas nama warga Desa Mekarjaya, kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Garut dan Dinas PUPR. Jalan Dangdeur Golangsing ini urat nadi ekonomi kami. Kalau jalan bagus, harga hasil tani tidak jatuh, akses ke Puskesmas dan kecamatan juga mudah. Kami dari LPM akan ikut mengawasi agar pembangunannya maksimal dan awet," tegas H. Tarsa di lokasi proyek.
Camat Sukaresmi dan juga LPM Mekarjaya berharap, rekonstruksi ini menjadi awal perbaikan infrastruktur yang lebih merata di wilayah Sukaresmi, serta meminta warga bersabar atas ketidaknyamanan selama proses pengerjaan. (MAS)