Jumat, 9 Oktober 2026
lock
Iklan Header
Beranda / Berita / Produk Herbal Dipalsukan di Garut, PT Sehatku Sebut Kerugian Capai Rp5 Miliar
HUKUM • Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:31

Produk Herbal Dipalsukan di Garut, PT Sehatku Sebut Kerugian Capai Rp5 Miliar

person Admin | visibility 181
Produk Herbal Dipalsukan di Garut, PT Sehatku Sebut Kerugian Capai Rp5 Miliar

HARIANGARUT.NEWS – Beredar produk palsu di e-commerce, dan rugikan perusahaan resmi hingga miliaran rupiah. Setelah terima laporan, jajaran Polres Garut gerak cepat dan berhasil tangkap terduga pelaku di dua lokasi berbeda di Kabupaten Garut.

 

Firma Hukum DOMINUS LEGAL Cirebon selaku kuasa hukum PT Sehatku Tisane Jaya Abadi mendampingi Direktur perusahaan, Aditya Putra, dalam pelaporan dugaan tindak pidana pemalsuan dan peredaran produk herbal yang diduga menggunakan merek serta identitas perusahaan tanpa hak.

 

Pada Jum'at, 2 Oktober 2026, tim kuasa hukum bersama klien mendatangi Polres Garut untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Laporan tersebut mendapat respons cepat dari jajaran Satreskrim Polres Garut yang kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi produk palsu di wilayah Kabupaten Garut.

 

Berdasarkan informasi awal yang diterima kuasa hukum, sekitar 10 orang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk sejumlah pekerja. Sejumlah pihak berinisial T, Z, dan R diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan produksi di kedua lokasi tersebut. Namun, status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi kewenangan penyidik.

 

Direktur dan Tim Kuasa Hukum PT Sehatku saat menunjukan produk herbal palsu

 

Dugaan Jaringan Produksi dan Penjualan Melalui E-Commerce

Kuasa hukum PT Sehatku, Indra Gunawan Simatupang, S.H., M.H.,  mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan dan informasi awal, kegiatan tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan produk milik kliennya, tetapi juga berbagai produk herbal dengan merek lainnya.

 

Selain itu, pihaknya menemukan indikasi adanya jaringan pemasaran melalui berbagai platform perdagangan elektronik, termasuk TikTok dan Shopee.

 

"Kami memperkirakan terdapat sekitar 100 akun yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap penyidik dapat mengungkap kemungkinan keterkaitan antara pihak yang memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan produk-produk yang diduga palsu tersebut," ujar Indra, kepada wartawan, Sabtu (03/10/2026).

 

Indra juga menyoroti kondisi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi.

 

"Berdasarkan pengamatan langsung kami saat mendatangi lokasi bersama pihak kepolisian, kondisi tempat tersebut sangat kotor dan menurut penilaian kami tidak layak digunakan sebagai tempat produksi produk yang dikonsumsi masyarakat. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan konsumen," ungkapnya.

 

Pihak kuasa hukum berharap instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keamanan, kandungan, dan mutu produk yang ditemukan.

 

Akibat dugaan pemalsuan dan peredaran produk tersebut, PT Sehatku Tisane Jaya Abadi mengaku mengalami penurunan omzet penjualan sejak awal tahun 2026.

 

Berdasarkan perhitungan sementara perusahaan, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Nilai tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen keuangan dan bukti pendukung lainnya.

 

"Langkah hukum yang kami lakukan bukan semata-mata untuk memperjuangkan kerugian perusahaan. Kami juga ingin menjaga kualitas dan keaslian produk serta melindungi masyarakat sebagai konsumen," tegas Indra.

 

DOMINUS LEGAL mengingatkan seluruh pihak yang masih melakukan kegiatan produksi maupun perdagangan produk palsu, baik secara langsung maupun melalui platform perdagangan elektronik, untuk segera menghentikan kegiatan yang melanggar hukum.

Pihaknya juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kemungkinan adanya jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

 

Pada kesempatan tersebut, DOMINUS LEGAL menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Garut, Kasat Reskrim, beserta seluruh jajaran Satreskrim Polres Garut atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan PT Sehatku.

 

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Garut atas penanganan cepat terhadap laporan klien kami. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Indra.

 

DOMINUS LEGAL menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***

Bagikan:

forum Komentar

Tulis Komentar

Anda berkomentar sebagai Tamu

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan untuk artikel ini.

Iklan BJB