Oknum Kasi Pemerintahan di Garut Ini Tipu Warga Janjikan SK PNS
HARIANGARUT.NEWS - Belum tuntas masalah dugaan penipuan pengangkatan PNS oleh terduga pelaku EA yang merupakan Oknum PNS yang saat ini sebagai guru aktif di SD Negeri 1 Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut dan korbannya merupakan warga Cikancung Kabupaten Bandung.
Kini muncul kejadian serupa yang menimpa warga Garut. Korban menyebut pelaku berinisial T, yang merupakan PNS aktif dan menjabat Kasi Pemerintahan di Kecamatan wilayah Garut Utara.
"Dulu tahun 2013, T menjanjikan untuk adik saya masuk PNS, minta uang 70juta rupiah, sampai sekarang tidak ada kabar," ujar Dadang Sopian, yang merupakan kakak korban.
Dadang menyebut, atas kejadian tersebut dirinya sudah melaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, namun seolah-olah tak ada tindakan atau proses apa-apa dari SKPD terkait.
"Banyak korban padahal, tapi seolah-olah dipetikemaskan, tidak ada tindakan apapun," cetusnya dengan nada kesal.
Dadang sudah beberapa kali berupaya meminta agar T mengembalikan uang, hingga pada akhirnya dibuat surat pernyataan oleh terduga T, kaitan kesanggupan membayar yang ditandatangani diatas materai pada tanggal 12 Juni 2026. Namun, imbuh Dadang, dari pernyataan pun tidak ada kejelasan.
"Saya berharap saudara T segera mengembalikan uang sesuai di dalam surat pernyataan. Apalagi tertulis dalam surat ini, apabila tidak memenuhi, bersedia dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. ***