128 Desa Akan Gelar Pilkades Serentak 2027, Kabid Pemdes DPMD Garut Targetkan 22 Desa Baru Bisa Ikut Pemilihan
HARIANGARUT.NEWS - Sebanyak 128 Desa di Kabupaten Garut akan menggelar kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) yang juga selaku pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, usai pelantikan dua kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), di Gedung Pamengkang, Jum'at (25/09/2026).
"Kita untuk persiapan 2027, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa, di mana ada 128 desa yang akan berakhir di bulan Nopember 2027. Karena ada perubahan terbaru regulasi, di mana masa jabatan kepala desa enam tahun jadi delapan tahun termasuk BPD juga enam tahun jadi delapan, kita pun menetapkan peraturan daerahnya dan peraturan bupatinya," ujar Idad Badrudin.
Untuk tahapan, lanjut Idad, DPMD Garut akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada bulan Januari 2027, kemudian bulan Maret 2027 untuk pelaksanaan pemilihan dan bulan Juni 2026 peresmian BPD.
"Untuk kepala desa, nanti bulan Juli 2027, BPD memberitahukan kepada kepala desa tentang habis masa jabatan kepala desa, enam bulan sebelumnya. Jadi kita agendakan bulan Nopember. September sosialisasi dan Nopember pelaksanaan Pilkades serentak dan pelantikannya bulan Desember 2027," jelas Idad.
Kabid Pemdes juga mentargetkan, untuk 22 desa persiapan, hasil pemekaran di 16 kecamatan ini bisa dilaksanakan Pilkades tahun 2027. Saat ini, lanjut Idad, DPMD sedang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang kemudian proses penetapannya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat, juga setelah mendapatkan ijin persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kode desa.
"Mudah-mudahan untuk 22 desa persiapan yang dimekarkan ini tidak ada kendala, semua proses dan tahapan berjalan dengan baik," pungkas Idad. (Ndy)